Pengertian dan Jenis - jenis Narkoba
Narkoba adalah
singkatan dari Narkotika dan Obat berbahaya lainnya. Menurut UU No. 22 tahun
1997, Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman maupun bukan
tanaman, baik sintetis maupun semi-sintetis yang dapat menyebabkan penurunan
atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri, dan dapat menimbulkan
ketergantungan. Selain Narkoba, pemerintah juga memperkanalkan istilah Napza,
yang merupakan singkatan dari narkotika, Psikotropika, dan zat adiktif .
JENIS – JENIS NARKOBA / NAPZA
NARKOTIKA
Menurut
UUD No. 22 tahun 19997, Narkotika dibedakan menjadi 3 golongan, yaitu : Narkotika 1. Golongan I : Merupakan jenis yang
paling berbahaya, digunakan untuk penelitian dan ilmu pengetahuan . contohnya
adalah Ganja, Kokain, Heroin, Morfin, dan Opium.
2. Narkotika
Golongan II : Narkotika jenis ini
memiliki daya adiktif yang kuat, biasa digunakan untuk pengobatan dan
penelitian. Misalnya adalah Petidin, Benzitidin, dan Betametadol.
3.Narkotika
Golongan III : Daya adiktif yang
terkandung ringan, digunakan untuk pengobatan dan penelitian. Contohnya adalah
Kodein dan turunannya.
PSIKOTROPIKA
Kemudian,
psikotropika sendiri menurut UU No. 5 tahun 1997 adalah zat atau obat bukan
narkotika, baik alami maupun sintetis, yang berkhasiat psikoaktif. Psikotropika
dibedakan menjadi 4 golongan, yaitu sebagai berikut :
1. -Psikotropika
Golongan I : Psikotropika jenis ini
memiliki daya Dikti yang kuat serta belum diketahui manfaatnya untuk
pengobatan, dan sedang diteliti khasiatnya. Contohnya adalah MDMA, LSD, STP,
dan Ekstasi
2. -Psikotropika
golongan II : Memiliki daya adiktif kuat
dan berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh Psikotropika golongan II
adalah Amfetamin, Metafetamin, dan Metakualon.
3. - Psikotropika
golongan III: Daya adiktif pada Psikotropika golongan III sedang, serta
berfungsi untuk pengobatan dan penelitian.
Contoh : Lumibal, Buprenorsia, dan
Fleenitrazepam.
4. Psikotropika
golongan IV: Psikotropika golongan IV memiliki daya adiktif ringan, dan
berfungsi untuk penglihatan dan penelitian. Contoh : Nitrazepam dan Diazepam.
ZAT ADIKTIF LAINNYA
Contoh
yang dimaksud Zat Adiktif lainnya adalah rokok, alkohol dan minulan memabukkan
lain, serta zat seperti Thinner dan zat memabukkan lain, seperti lem kayu,
penghapus cair, cat, dan bensin.
Jadi semakin tahu tentang narkoba, dan semakin tidak mau untuk mendekatinya
ReplyDeletegood post
terima kasih infonya...
ReplyDeletesangat bermanfaat
ReplyDelete